Selasa, 28 Oktober 2014

Tugas Kelompok:                                                                                               Dosen Pengampu:
Bimbingan Konseling Keluarga                                                       Muhammad Fahli Zatra Hadi, S.Sos.I



ANALISIS KASUS
(Identifikasi Permasalahan Keluarga dan Rancangan Konseling Perkawinan dan Keluarga)

Oleh: Kelompok XI
Etika Elmiati Usni
Liyandri
Refi Fafilco Darfen
Umul Sakinah

BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
2014





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...........................................................................................   i
DAFTAR ISI..........................................................................................................   ii
BAB I             PENDAHULUAN
A.    LatarBelakang............................................................................   1
B.     Tujuan........................................................................................   1
C.     Rumusan Masalah......................................................................   1
BAB II            PEMBAHASAN
A.    Identifikasi Permasalahan..........................................................   2
B.     Rancangan Konseling Perkawinan dan Keluarga......................   4
BAB III          PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................   7
B.     Saran..........................................................................................   7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................   8








BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang

Kehidupan keluarga pada zaman kemajuan industri dan teknologi mengalami berbagai cobaan. Cobaan dimaksud bukan hanya karena faktor ekonomi, akan tetapi lebih banyak pada faktor sosial-psikologis. Keluarga kaya, belum tentu luput dari masalah sosial-psikologis kemungkinan lebih banyak.
Banyak sekali kesibukan keluarga yang berorientasi ekonomi. Ibu-ibu bekerja untuk menambah biaya keluarg yang makin membengkak. Sering urusan anak-anak diserahkan pada pembantu. Jika kebetulan pembantu seorang yang bijak, maka perkembangan anak-anak mungkin akan baik. Namun, sering terjadi bahwa para pembantu rumah tangga memiliki sifat curang, malas, kurang loyal, egoistis, dan bahkan pemarah. Sifat-sifat seperti itu akan berdampak negatif terhadap perkembangan fisik dan psikologis anak, seperti kurang gizi, malas makan, jadi nakal, terganggu bicara dan bahkan autistik.

B.           Tujuan

Adapun tujuan dari pembahasan makalah ini adalah mengidentifikasi permasalahan dalam keluarga, agar mahasiswa memahami menganalisis kasus dan merancang konseling perkawinan dan keluarga.


C.           Rumusan Masalah

-       Bagaimana identifkasi permasalahan dalam perkawinan?
-       Bagaimana rancangan konseling perkawinan dan keluarga?


BAB II
PEMBAHASAN

A.        Identifikasi Permasalahan

Beberapa permasalahan yang dapat di identifikasi mengenai perkawinan dan keluarga, yaitu:
1.    Masalah atau konflik diantara suami isteri
2.    Gangguan dengan perilaku anak
3.    Konflik dengan mertua
4.    Konflik dengan orangtua
5.    Masalah pekerjaan
6.    Masalah atau konflik dengan saudara
7.    Gangguan hubungan suami isteri
8.    Masalah pada anak

Permasalahan Perkawinan dan Keluarga

Contohkasus:
Sebuah keluarga utuh yang terdiri dari seorang isteri dan suaminya dengan memiliki tiga orang anak, masih kecil-kecil. Sang suam imerupakan anak bungsu dari keluarganya, sehingga ia dan keluarga kecilnya harus hidup bersama ibunya dengan alas an ayahnya sudah meninnggal dunia dan ibunya perlu ada yang melindungi dan menemani.
Dengan keputusan sang suami, isterinya kurang setuju, terlebih ia merasa tidak enak untuk hidup bersama mertuanya. Tetapi, sang suami berhasil membujuk isterinya. Suaminya merasa tidak sampai hati harus jauh-jauh dari orangtua satu-satunya.Lagi pula keuangan mereka memang belum mencukupi kalau harus membeli atau menyewa rumah sendiri.
Setelah tinggal serumah dengan mertua, sang isteri mulai merasa susah hati. Menurutnya, mertuanya banyak campur tangan dengan urusan-urusan rumah tangganya.Setiap hari selalu didikte untuk memandikan anak-anak cepat-cepat, memasak dan hal–hal kecil lainnya. Sang isteri merasa bosan.Ia sebagai seorang ibu rumah tangga sudah tentu akan menyelesaikan tugas-tugas itu tanpa harus didikte mertuanya.  Memang, mertuanya juga ikut membantu pekerjaan rumah, tapi selalu bertolak belakang dengan pendapat  sang isteri.
Sebagai orang muda, sang isteri memang terus mengalah, tetapi lama kelamaan ia merasa tertekan juga. Soal masak pun, ia harus menuruti resep-resep mertuanya, padahal itu tidak cocok dengan seleranya.
Sang isteri merasa tertekan, ia merasa tidak memilki arti apa-apa. Seperti anak kecil. Hal ini sudah dibicarakan pada suaminya, tapi suaminya menghibur bahwa itu Cuma sekedar menuruti kemauan orangtua saja, apa salahnya. Tohsini sebagai tanda bakti. Kapan lagi kalau tidak semasa orangtua hidup.[1]

Analisis
Kasus di atas terjadi karena beberapa factor penyebab, diantaranya;
1.    Kurang terciptanya komunikasi yang baik antara isteri dan mertuanya
2.    Tidak adanya penengah yang bias meredakan konflik
3.    Diantara mereka (isteri dan mertuanya) memilki ego yang tinggi
4.    Adanya ketidak mampuan menyelami karakter seseorang dengan baik
5.    Kurangnya tenggang rasa terhadap sesama.
Dilihat dari kisah di atas menggambarkan bahwa persoalan tinggal serumah dengan orangtua, lebih-lebih lagi mertua memang sering kali merupakan persoalan yang rumit.Namun begitu, tidak selalu tidak bisa diatasi.Keduanya  tergantung sekali dengan keluwesan dan daya penyesuaian kedua belah pihak. Kalau masing-masing pihak mampu bertenggang rasa maka akan lebih mudahlah persoalan mengenai hubungan anak-orangtua itu diatasi. Tetapi kalau kedua-duanya kaku dan tidak sabaran, maka akan sulit juga terjadi hubungan yang harmonis.
Komunikasi dalam keluarga dapat membawa pada suatu yang dinamakan keharmonisan dan kebersamaan.Untuk itu perlu adanya komunikasi yang baik diantara keduanya. Awalnya ,sebuah memang harus dilandasi dengan komunikasi yang baik, rasa cinta, rasa kebersamaan dan saling membutuhkan dan menghargai diantara keduanya beserta keluarga lainnya. Dan sebelum melangkah kedalam sebuah hubungan pernikahan, hendaknya ingat bahwa bukan hanya dua orang saja yang terikat, melainkan menyatukan dua keluarga besar dari masing-masing pihak.Untuk itu, dapat kita belajar untuk saling menyayangi serta melindungi juga menghormati anggota keluarga selain hanya suami/isteri. Begitu juga dengan orangtua. Mereka yang telah merestui anak-anaknya untuk melakukan pernikahan dengan pilihannya harus dapat memahami dan menerima karakter dan sikap dari anggota baru di keluarga besarnya.
Dalam sebuah konflik antara isteri dengan ibu mertua begini, baiknya sang suami mampu menjadi penengah yang baik. Diskusilah dengan terbuka dan dapatkan keputusan yang bijak.
Solusinya, jika memang tidak ingin didikte oleh mertua, maka lakukan pekerjaan sebelum mertua “berbunyi”. Dengan begitu, mertua tidak akan ada bahan untuk cerewet. Kemudian mengenai masakan dan selera, diskusilah antara mertua dan sang isteri. Buat perjanjian dengan ibu mertua untuk membagi hari-hari dimana ia yang bertanggung jawab soal masakan, dan sang isteri hanya membantunya. Dan hari-hari lain, menantunya itu pula yang bertanggung jawab sedangkan ibu mertuanya hanya ikut membantu. Dalam hal ini, perhatikan juga selera suami. Meskipun isteri tidak cocok dengan resep ibu mertuanya tapi siapa tahu suaminya merasa cocok.

B.        Rancangan Konseling Perkawinan dan Keluarga

Menurut Golden dan Sherwood (dikutip dari Latipun, 2001) konseling keluarga adalah metode yang dirancang dan difokuskan pada keluarga dalam usaha untuk membantu memacahkan masalah perilaku klien. Masalah ini pada dasarnya bersifat pribadi karena dialami oleh klien itu sendiri. Akan tetapi, konselor menganggap permasalahan yang dialami klien tidak semata disebabkan oleh oleh klien sendiri melainkan dipengaruhi oleh sistem yang terdapat dalam keluarga klien sehingga keluarga diharapkan ikut serta dalam menggali dan menyelesaikan masalah klien.[2]
            Konseling pernikahan (marriage counseling) adalah upaya membantu pasangan (calon suami-isteri, dan suami-isteri) oleh konselor profesional, sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui cara-cara yang saling menghargai, toleransi, dan dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi berkeluarga, perkembangan, kemandirian, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga.[3]

1.    Masa sebelum pernikahan
Makin panjang masa pacaran, makin terbuka peluang untuk kebebasan seks. Karena itu, Islam tidak menyetujui masa pacaran dalam artian budaya barat. Disamping itu, segera akan terjadi kebosanan saat memasuki ambang pernikahan. Adanya pil anti hamil dan kondom yang dikampanyekan untuk mengatasi kehamilan dan dijual bebas di masyarakat, maka semakin terbuka peluang untuk berbuat maksiat alias free-sex.
       Untuk mengantisipasi hal ini, harus ada semacam konseling prapernikahan. Tujuannya adalah: 1) mempercepat proses berpacaran menuju pelaminan jika pasangan itu sudah sanggup; 2) pasangan yang berpacaran harus ditumbuhkan kesdaran dan keimanan mereka, agar masa pacaran tidak menyimpangdari ajaran agama; 3) membina masa itu menjadi masa kreatif untuk menumbuhkembangkan bakat dan kemampuan masing-masing, sebagai modal untuk berumah tangga kelak.

2.    Masa awal berumah tangga
Upaya bimbingan yang diberikan murni atas dasar agama dianggap sudah amat memadai. Terutama bagi pasangan yang akan segera menikah. Akan tetapi jika mereka telah berumah tangga tentu tidak akan sama antara teori dengan praktik. Karena itu perlu ada konseling awal berkeluarga. Pasangan yang mengalami kesulitan disarankan datang menemui konselor pernikahan manakala mereka menemui masalah. Tujuannya agar mereka diberi bantuan agar mereka dapat mengatasi masalahnya.
Masalah-masalah utama dalam masa awal pernikahan pertama adalah penyesuaian emosional dan sosial antara mereka dengan keluarga lain seperti mertua, adik suami/isteri atau keluarga lain yang menetap, atau teman isteri yang datang berkunjung atau menelepon ke rumah. Disamping itu, mungkin suami seorang yang banyak kenalan di kantro termasuk yang wanitanya mungkin saja mereka menggoda dan sebagainya. Kedua, motivasi pernikahan, apakah karena materi pangkat, kedudukan, gelar, kecantikan/rupawan, atau karena motivasi ibadah karena Allah. Ketiga, kehidupan latar belakang masing-masing yang mungkin mencuat pada masa awal pernikahan.

3.    Masa hidup berkeluarga (dengan anak-anak)
       Jika keluarga sudah memiliki anak-anak, maka permasalahan keluarga makin bertambah. Pertama, mengokohkan sistem keluarga sehingga dapat menjadi dorongan bagi kemandirian dan perkembangan individu-individu anggota keluarga. Kedua, menjaga pengaruh budaya luar menjalar di keluarga melalui anggota keluarganya. Ketiga, memelihara subsistem suami isteri agar selalu harmonis. Keempat, memelihara subseistem orangtua agar selalu berwibawa.

       Konseling keluarga dan pernikahan berperan untuk membenahi sistem keluarga agar komunikasi, toleransi, penghargaan, dan kemandirian anggaota keluarga selalu terjadi. Sehingga anggota keluarga semuaya merasa betah dan bertanggung jawab atas keutuhan sistem keluarga.




BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan

Konseling pernikahan (marriage counseling) adalah upaya membantu pasangan (calon suami-isteri, dan suami-isteri) oleh konselor profesional, sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui ccara-cara yang saling menghargai, toleransi, dan dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi berkeluarga, perkembangan, kemandirian, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga. Kasus yang sering terjadi dalam keluarga dikarenakan tidak terciptanya komunikasi yang kondusif. Masing-masing sibuk dengan urusan pribadi.

B.        Saran

Diharapkan setelah pembelajaran ini kita sebagai calon konselor mampu mengatasi permasalahan keluarga yang ada, agar tercipta keluarga yang harmonis


DAFTAR PUSTAKA

Lubis, Namora Lumongga. Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana. 2011.
Sarwono, Sarlito Wirawan. Bengkel Keluarga. Jakarta: Bulan Bintang. 1980.
Willis, Sofyan S. KonselingKeluarga. Bandung: Alfabeta. 2013




[1]Sarlito Wirawan Sarwono. Bengkel Keluarga. Jakarta: Bulan Bintang. 1980. Hal. 27.
[2]Namora Lumongga Lubis. Memahami dasar-dasar konseling dalam teori dan praktik. Jakarta: Kencana. 2011. Hal. 221
[3]Sofyan S. Willis. Konseling Keluarga. Bandung: Alfabeta. 2013. Hal. 165.